Jalin Kerjasama, UPK UIN KHAS Jember Tandatangani Kerjasama Dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember
Kepala Unit Pengembangan Karir (UPK) UIN KHAS Jember Dr. Rusydi Baya’gub, S. Ag., M.Pd.I, Kamis (10/11/22) pagi, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember yakni Bambang Rudianto, S. Sos. Penandatanganan Kerja Sama tersebut terkait jalinan kerja sama antara UIN KHAS Jember dalam hal ini Unit Pengembangan Karir (UPK) UIN KHAS Jember dengan Pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember.
“Maksud dan tujuan kerja sama ini adalah guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam mendukung peningkatan pembinaan karir mahasiwa dan alumni serta untuk menerapkan dan mengembangkan pendidikan, penelitian, pengabdian sumber daya manusia, dan pemberdayaan masyarakat”, papar Rusydi Baya’gub sebelum melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember yakni Bambang Rudianto, S. Sos mengatakan, “Kerja sama UPK UIN KHAS Jember dengan Disnaker Kabupaten Jember ini saya sambut dengan penuh semangat, dan kami optimis kerja sama ini akan berjalan baik, karena pada prinsipnya antara Disnaker Kabupaten Jember dengan Unit Pengembangan Karir (UPK) UIN KHAS Jember yakni melakukan pembinaan dan peningkatan kualitas SDM”.
Sebagai informasi Kerja Sama antara Unit Pengembangan Karir (UPK) UIN KHAS Jember dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember tersebut akan berlangsung selama 5 tahun terhitung dari tanggal 10 November 2022 atau saat dilakukannya penandatanganan kerja sama tersebut.